Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek Bantuan BLT UMKM Anda

Cek Bantuan BLT UMKM Anda
Gambar : Pixabay.com

Pelaku UMKM saat ini kembali mendapatkan BLT UMKM untuk Tahap 3, Jumlah UMKM yang mendapatkan bantuan sebanyak 3 juta UMKM yang akan diserahkan secara langsung kepada penerima. Bantua tersebut akan disalurkan melalui beberapa bank, yaitu Bank BRI dan BNI. Untuk Pencairannya direncanakan pada bulan Juli, Agustus dan September 2021.

Kepada para penerima dapat melakukan cek data Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Tahap ke 3 melalui website resmi, dengan melakukan Login ke eform.bri.co.id/bpum. Sedangkan untuk nasabah BNI dapat mengeceknya ke Situs banpresbpum.id.

Bantuan yang akan dicairkan untuk BLT Tahap ke 3 ini sebanyak Rp 1,2 juta

Sementara itu, dana yang akan dicairkan untuk penerima BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta.

Adapun Rincian dana yang akan disalurkan adalah sebagai berikut:

· Sampai Akhir Juli 2021 akan disalurkan sebanyak 1.500.000 Pelaku usaha UMKM masing-masing Rp 1,2 Juta

· Sampai Akhir Agustus 2021 akan disalurkan sebanyak 1.000.000 Pelaku usaha UMKM masing-masing Rp 1,2 Juta

· Sampai Akhir September 2021 akan disalurkan sebanyak 500.000 Pelaku usaha UMKM masing-masing Rp 1,2 Juta

Bagi siapapun yang merasa mendapat bantuan BLT UMKM maka diwajibkan untuk mengecek terlebih dahulu apakah sudah terdaftar tau tidak, melalui BRI dan BNI dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum, kemudian inputkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi, Klik "Proses Inquiry". Kalau termasuk penerima, maka akan muncul keterangan Kalau Nomor KTP yang terdaftar sesuai dengan nomor KTP penerima.

Penerima dana BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 akan diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM.

Adapun persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

· Penerima BPUM Belum pernah menerima dana BPUM pada tahun anggaran sebelumnya

· Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

· Penerima BPUM adalah Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

· Penerima BPUM Memiliki Usaha

· Penerima BPUM Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Demikian informasi, Untuk penerima silakan cek BLT UMKM 2021 tahap 3. Semoga bermanfaat.

Sumber : suara.com

Posting Komentar untuk "Cek Bantuan BLT UMKM Anda"