Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pakaian Wanita Muslimah Dalam Islam

Pakaian Wanita Muslimah Dalam Islam

Pakaian adalah sesuatu yang dipakai untuk menutupi tubuh. Seiring dengan perkembangan zaman, maka pakaian juga mengalami perkembangan, yaitu banyak medel-model pakaian yang dirancang untuk dipakai pada saat ini. Dalam Islam masalah pakaian mempunyai bab tersendiri yang penting untuk dibahas, karena menyangkut dengan kebutuhan sehari-hari manusia.
Pakaian Wanita Muslimah Dalam Islam
Gambar : Pixabay.com

Dalam perkembangannya, pakaian muslimah mendapat tempat tersendiri dalam Islam, keseharian wanita muslimah dalam beraktivitas tidak bisa dipisahkan dengan pakaian yang dikenakannya, baik saat aktivitas di dalam maupun di luar rumah. Dalam Islam, memakai pakaian termasuk ibadah, memakai pakaian yang sesuai syariat akan mendatangkan pahala, begitu juga sebaliknya dengan pakaian yang melanggar syariat. Oleh karena itu ada beberapa aturan dalam Pakaian muslimah, adapaun ciri-cirinya sebagai berikut :

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Dalam Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 31 dan Surat Al-Ahzab Ayat 59, Allah SWT memerintahkan kepada seluruh muslimah untuk menutup auratnya. Dalam batas menutup aurat, para ulama berbeda pendapat pada bagian wajah. Namun mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Tidak ada ulama yang membolehkan membuka aurat. Permasalahan pakaian sangat diperhatikan dalam Islam sebagaimana tersebut dalam ayat di atas, di dalam ayat tersebut dengan jelas diketahui bagian mana saja yang dibolehkan dan bagian mana yang tertutup, termasuk siapa-siapa saja yang dikecualikan.

2. Tidak ketat

Pakaian muslimah hendanyak tidak ketat tapi longgar. Pakaian yang ketat akan membentuk bagian tubuh dan setiap bagian tubuh yang tampak lekukannya sehingga berpeluang menimbulkan syahwat bagi laki-laki bila memandangnya, karena itu pakaian ketat dilarang dalam islam. Dalam memakai jilbab, maka diwajibkan bagi muslimah untuk memakainya sampai menjulur menutupi dadanya.

3. Tidak tipis dan Transparan

Dari abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda :

"Diantara yang termasuk ahli neraka ialah wanita-wantia yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan dengan lenggak lenggok untuk merayu dan untuk dikagumi. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (H.R. Muslim)

Pakaian yang dipakai seorang muslimah tidak tranparan atau tidak tipis agar lekuk tubuhnya tidak kelihatan. Bila memakai pakaian yang tipis maka bentuk tubuhnya akan kelihatan dan menjerumuskan diri ketempat yang sangat membahayakan yaitu neraka. Pakaian transparan atau tipis akan membangkitkan nafsu syahwat lawan jenis sehingga bisa berakibat tidak baik seperti terjadinya kejahatan kesusilaan kepada kaum muslimah.

4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

Dari Ibnu Abbas RA berkata, Rasulullah SAW telah melaknat laki-laki yang berdandan menyerupai wanita dan wanita yang berdandan menyerupai laki-laki. Dan Rasulullah SAW bersabda, 'Keluarkan mereka dari rumah kalian'." (H.R. Bukhari)

Dari hadist diatas maka kita dapat memahami bahwa Rasulullah Saw melarang apabila wanita berdandan atau berpenampilan seperti laki-laki begitu juga sebaliknya bila laki-laki menyerupai wanita. Allah SWT telah menciptakan Laki-laki dan wanita sesuai dengan kodratnya, karena itu dalam berpakaianpun laki-laki dan perempuan punya aturan yang mana pakaian laki-laki tidak boleh dipakai oleh perempuan dan begitu juga sebaliknya.

5. Tidak terlalu menampakkan perhiasan

Pada dasarnya memakai pakaian adalah menutupi bagian tubuh, sehingga dengan berpakaian dengan sendirinya perhiasan akan tertutup, kecuali pada bagian-bagian yang diperbolehkan. Akan tetapi, sebagian wanita demi keinginan menampakkan perhiasan yang dipakainya, maka dia rela membuat model pakaian yang bisa menampakkan perhiasan yang ada dilengan dan kakinya, yang pada akhirnya tidak sesuai lagi dengan aturan berpakaian wanita muslimah.

6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir


Dalam Syariat Islam telah ditetapkan bahwa dilarang menyerupai kepada orang-orang kafir. Seorang muslimah dilarang ikut-ikutan dalam berpakaian, terutama apabila pakaian tersebut tidak sesuai dengan aturan syariat. Banyak fashion atau model pakaian yang berdatangan seiring perkembangan zaman. Islam tidak melarang muslimah untuk memakai berbagai jenis model pakaian, akan tetapi Islam melarang berpakaian dengan pakaian yang menyerupai pakaian khasnya orang-orang kafir, karena akan menghilangkan identitas dari wanita muslimah.

Penulis : Julia binti Saridin

1 komentar untuk "Pakaian Wanita Muslimah Dalam Islam"