Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Untuk SMPT-MTs Kelas 7

 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS) UNTUK SMPT/MTs KELAS VII


Setiap pengajar harus memiliki perangkat pembelajaran, hal ini diperlukan agar guru memiliki pedoman agar terarah dan tidak kesulitan dalam memberikan pembelajaran kepada siswa di kelas. Untuk itu diperlukan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP agar menjadi acuan para guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Untuk SMPT-MTs Kelas 7

Perangkat pembelajaran mempunyai beberapa fungsi sebagaimana tersebut dibawah ini :
1. Sebagai pedoman bagi para guru dalam tugasnya dalam pembelajaran.
2. Menjadi ukuran bagi guru sebagai tingkat keberhasilan pembelajaran di kelas.
3. Sebagai sarana dalam meningkatkan profesionalitas seorang guru.
4. Sebagai fasilitas yang memudahkan para guru dalam pembelajaran.

Adapun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018 Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat didownload di bawah ini :

RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)                  Download DISINI



Posting Komentar untuk "Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Untuk SMPT-MTs Kelas 7 "