Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Untuk SMPT-MTs Kelas 7
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS) UNTUK SMPT/MTs KELAS VII
Setiap pengajar harus memiliki perangkat pembelajaran, hal ini diperlukan agar guru memiliki pedoman agar terarah dan tidak kesulitan dalam memberikan pembelajaran kepada siswa di kelas. Untuk itu diperlukan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP agar menjadi acuan para guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran.
Perangkat pembelajaran mempunyai beberapa fungsi sebagaimana tersebut dibawah ini :
1. Sebagai pedoman bagi para guru dalam tugasnya dalam pembelajaran.
2. Menjadi ukuran bagi guru sebagai tingkat keberhasilan pembelajaran di kelas.
3. Sebagai sarana dalam meningkatkan profesionalitas seorang guru.
4. Sebagai fasilitas yang memudahkan para guru dalam pembelajaran.
Adapun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018 Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat didownload di bawah ini :
Posting Komentar untuk "Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Untuk SMPT-MTs Kelas 7 "