Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Pendapatan dan Tenaga Kerja

Pengertian Pendapatan dan Tenaga Kerja
Gambar : Pixabay.com

2.1 Pengertian Pendapatan

Hidayat (2001 : 27) mengemukakan bahwa “Pendapatan adalah suatu penerimaan bagi seseorang atau kelompok dari hasil sumbangan, baik tenaga maupun pikiran yang dicurahkan sehingga akan memperoleh balas jasa”. Sedangkan dalam BPS (2005:4) disebutkan bahwa : “Pendapatan dapat berupa upah, balas jasa, gaji yang diterima seseorang dari hasil kerja sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan menurut Sukirno, S (2001:78), pengertian pendapatan adalah ”Jumlah penghasilan yang terima oleh penduduk atas prestasi kerjanya selama satu periode tertentu, baik harian, mingguan maupun bulanan. Ada beberapa klasifikasi dari penggolongan pendapatan yaitu pendapatan pribadi, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa adanya kegiatan”.

Selain itu pendapatan juga diartikan sebagai upah atau gaji yang didapatkan dari hasil kerja yang bernilai ekonomis yang dapat dipergunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari. Rumusan ini mencakup pengukuran dan penetapan waktu pengakuan pendapatan dengan proses pendapatan, sehingga pendapatan dapat didefinisikan sebagai hasil dari kegiatan yang memberi pemasukan bagi perekonomian masyarakat.

Definisi pendapatan sebagai produk perusahaan lebih unggul dari pada konsep arus keluar, dan konsep arus keluar lebih unggul dari pada arus masuk. Konsep produk bersifat netral baik terhadap saat pengakuan pandapatan maupun pengukuran, dan konsep arus masuk, sebagai mana umumnya dikumandangkan, menghindari keduanya.

Tingkat pendapatan seseorang mencerminkan tingkat sosial ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Usaha meningkatkan pendapatan dapat dilakukan dengan melakukan berbagai kegiatan, yang hasil dari kegiatan tersebut dapat memberikan pemasukan berupa pendapatan dalam jumlah tertentu.

Pertumbuhan sektor ekonomi berhubungan langsung dengan bertambahnya tingkat pendapatan masyarakat yang merupakan tolak ukur bertambahnya tingkat perekonomian. Semakin baik tumbuhnya sektor ekonomi terutama industri kecil, akan semakin baik pula taraf hidup masyarakat.

Pendapatan pribadi dapat diartikan sebagai semua jenis pendapatan, termasuk pendapatan yang diperoleh. Penghasilan seorang individu yang diperoleh dari jasa-jasa produksi yang diserahkan pada suatu jumlah yang sesungguhnya diterima oleh masyarakat rumah tangga dan boleh dibelanjakan oleh penerima untuk membeli barang-barang dan jasa sesuai dengan keinginannya. (Sukirno, 2003:62).

2.2 Tenaga Kerja

Tenaga kerja merupakan suatu unsur, masukan (input) dalam suatu perusahaan yang dapat memberikan sumbangan tenaga dan pikiran terhadap pencapaian tujuan. Menurut Kusumosuwidho, (2001 : 192).Tenaga kerja dapat digolongkan atas tiga golongan, yaitu:
1.Tenaga kerja kasar, yang menangani berbagai pekerjaan yang lebih mementingkan menggunakan kekuatan fisik dalam melakukan suatu pekerjaan.
2.Tenaga kerja terampil yaitu tenaga kerja yang berpengalaman di Bidang produksi.
3.Tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian melalui pendidikan maupun dengan mengikuti pelatihan-pelatihan.

Di Indonesia pengertian tenaga kerja atau Manpower mulai sering dipergunakan tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga (Simanjuntak, 2005:2).

Dalam ilmu ekonomi, tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan. Dalam pengertian sehari-hari, tenaga kerja adalah orang yang mampu bekerja, dalam arti sanggup melakukan kegiatan yang mempunyai nilai ekonomi dalam menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam masyarakat.

Tenaga kerja merupakan suatu unsur, masukan (input) dalam suatu perusahaan yang dapat memberikan sumbangan tenaga dan pikiran terhadap pencapaian tujuan. Tenaga kerja dapat digolongkan atas tiga golongan, yaitu

Tenaga Kerja kasar, tenaga kerja terampil yaitu tenaga kerja yang berpengalaman di Bidang produksi dan tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian melalui pendidikan maupun dengan mengikuti pelatihan-pelatihan

Secara garis besar, pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja dibedakan berdasarkan batas usia. Di Indonesia batasan usia tenaga kerja berkisar antara 15 sampai 54 tahun. Tenaga kerja juga dapat diartikan sebagai jumlah penduduk dalam suatu negara yang memproduksi barang dan jasa. Jika ada permintaan tenaga kerja dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut (Kusumosuwidho, 2001 : 193).

Tenaga kerja juga dimaksudkan penduduk yang mencari pekerjaan, bersekolah dan mengurus rumah tangga. Meskipun mereka tidak tidak berkerja secara fisik, tetapi mereka mampu bekerja dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja.


Posting Komentar untuk "Pengertian Pendapatan dan Tenaga Kerja"