Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bolehkah Seorang Istri Menolak Berhubungan Badan Dengan Suaminya

Istri Ideal Adalah Istri Yang Tidak Menolak Ketika Suaminya Mengajak Berhubungan Badan
Gambar : unsplash.com

Kedudukan wanita dalam Islam sangat istimewa, wanita adalah setengah dari masyarakat, ia memiliki kehidupan sosial, kemuliaan, wibawa dan pengaruh di mata dunia. Seorang wanita mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar, mulai dari mengandung generasi mendatang, melahirkan dan berjaga setiap malam dalam mengasuhnya, menyusui dengan air susunya yang suci, kemudian mendidik dan menuntunnya dengan akhlak yang mulia. Wanita adalah seorang pendidik, dokter, panutan yang bijak, dan sekolah dasar bagi anaknya.

Salah satu kewajiban seorang istri yang ideal adalah selalu mencari keridhaan suaminya, menghindari setiap langkah yang akan menyulut kemarahannya, tidak pernah menolak kapan saja ia menginginkannya kecuali jika terdapat alasan syar'i seperti haid atau nifas, dalam keadaan ini ia tidak boleh melayani keinginan suaminya dan suaminya pun tidak halal memintanya untuk melayaninya, Allah SWT berfirman,

"Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. " (Qs. Al Baqarah : 222)

Adapun maksud dari ayat di atas, batasan yang harus dihindari oleh pasangan suami istri dalam berhubungan badan, yaitu jangan mendekati istri untuk menggaulinya sampai ia suci dan dapat dikatakan suci jika tidak lagi mengeluarkan darah haid serta setelah mandi besar, dengan demikian tidak ada masalah untuk para suami menggauli istrinya sesuai keinginannya selama tidak melanggar batasan yang ditetapkan.

Merupakan suatu keharusan bagi seorang istri yang muslimah untuk menunaikan tanggung jawab kepada suaminya. Seorang istri yang menghindar dari ranjang suaminya akan mendapatkan laknat sampai ia meninggalkan maksiatnya itu, yaitu menolak untuk melayani suaminya. Sebagaimana dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Jika seorang wanita bermalam menghindari ranjang suaminya (enggan melayaninya), maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari.” (HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda,

“Jika seorang lelaki memanggil (mengajak) istrinya untuk berhubungan badan kemudian ia enggan melayaninya sehingga suaminya bermalam dengan keadaan marah kepadanya maka para Malaikat melaknatnya hingga pagi hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dua hadist di atas menjelaskan bahwa seorang istri dilarang untuk menolak ajakan suaminya tanpa ada uzur atau sebab yang dibenarkan secara syar’i. Sungguh amat besar dosa di sisi Allah SWT bagi wanita yang diajak oleh suaminya untuk berhubungan badan kemudian ia menolaknya atau berpura-pura sakit, maka pada waktu itu ia akan mendapat laknat dari para Malaikat.

Hadts-hadits tadi adalah sebagai dalil diterimanya doa yang baik maupun yang buruk dari para Malaikat karena Rasulullah SAW memperingatkan hal ini. Dalam riwayat ini menunjukkan bahwa kesabaran seorang suami untuk menahan tidak melakukan hubungan badan adalah lebih sulit daripada seorang istri. Dalam hadits ini pula terdapat pelajaran bahwa godaan yang paling besar bagi seorang suami adalah desiran syahwat untuk melakukan hubungan badan, oleh karena itu syariat Islam mengingatkan para wanita secara khusus membantu para suami untuk melampiaskannnya.

Sangat sulit bagi seorang suami untuk menahan syahwatnya, apalagi bagi suami yang menghabiskan seebagian besar waktunya diluar rumah, berbagai godaan datang, sehingga ketika syahwat diperturutkan pada jalan yang haram, maka akan didapati kemurkaan dari Allah.

Di antara pelajaran yang dapat dipetik dari hadits-hadits tadi adalah sebuah isyarat untuk selalu menaati Allah SWT, bersabar atas beratnya cobaan, karena Allah SWT selalu memperhatikan hamba-Nya, tidak ada seseorang yang meninggalkan hak-hak-Nya kecuali akan mendapatkan balasan yang setimpal, seorang istri harus menunaikan hak-hak suaminya, sebaliknya seorang suami hendaknya juga menunaikan hak-hak istrinya.

Kewajiban dalam hubungan suami istri telah di atur secara terperinci dalam Islam, suami mempunyai tanggung jawab terhadap istrinya dan istri juga mempunyai tanggung jawab terhadap suaminya. Bagi pasangan suami istri yang sah secara agama, setiap aktivitasnya akan bernilai ibadah termasuk dalam memberi nafkah, baik nafkah lahir maupun nafkah batin.

Sumber : Istri dan Suami Ideal Menurut Rasulullah SAW, Majdi Fathir Sayyid

Posting Komentar untuk "Bolehkah Seorang Istri Menolak Berhubungan Badan Dengan Suaminya"